PERAN HUKUM BISNIS DALAM MENDUKUNG UMKM SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI DI KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.61240/jmri.v3i1.93Keywords:
Hukum Bisnis, UMKM, EkonomiAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menunjukkan peran hukum bisnis terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi di kota medan. penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif dengan studi literatur untuk memperoleh pemahaman mengenai peran hukum bisnis dalam mendukung (UMKM) di kota medan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka dari buku, artikel,dan sumber hukum yang relevan untuk mendukung analisis data. Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian mengenai peran hukum bisnis dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Medan menunjukkan bahwa penerapan hukum yang jelas dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki dampak signifikan terhadap penggerakan ekonomi di kota medan. Dengan Kesimpulan Penerapan hukum bisnis yang jelas dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan terbukti memiliki dampak positif terhadap perkembangan ekonomi lokal. Meskipun demikian, terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait dengan pemahaman hukum yang terbatas, kesulitan akses terhadap layanan hukum, dan prosedur perizinan yang rumit. Untuk itu, diperlukan upaya yang lebih besar dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi hukum yang lebih luas kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).