PERSEPSI DAN TANTANGAN HUKUM BISNIS DALAM DUNIA USAHA KECIL
DOI:
https://doi.org/10.61240/jmri.v3i1.92Keywords:
Hukum bisnis, Usaha Kecil, Persepsi HukumAbstract
Usaha kecil seringkali menghadapi berbagai tantangan hukum yang dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis. Kurangnya pemahaman tentang regulasi, keterbatasan akses terhadap bantuan hukum, serta kompleksitas prosedur administratif menjadi masalah utama. Seharusnya dengan meningkatkan pemahaman usaha kecil tentang hukum bisnis, mengurangi biaya hukum, menyederhanakan prosedur hukum, dan memberikan dukungan yang lebih besar dari pemerintah, usaha kecil dapat lebih aktif dalam memanfaatkan hukum untuk melindungi kepentingan bisnisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pelaku usaha kecil terhadap hukum bisnis serta tantangan-tantangan yang mereka hadapi dalam penerapannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan studi literatur, Yaitu dengan mengumpulkan dan menganalisa berbagai sumber informasi sekunder seperti artikel berita, hasil penelitian terdahulu, dan data dari lembaga survei terkait usaha kecil di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha kecil memiliki persepsi bahwa hukum bisnis masih dianggap sebagai hal yang rumit dan kurang relevan dengan usaha mereka. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta penyederhanaan regulasi agar pelaku usaha kecil dapat lebih memahami dan mematuhi hukum bisnis yang berlaku.